Mesin fotokopi bukanlah mesin yang murah. Biasanya diperlukan modal yang cukup besar untuk membangun suatu usaha fotokopi atau sekedar untuk memilikinya bagi perseorangan ataupun perkantoran. Setidaknya untuk memiliki mesin fotokopi harus memiliki uang di atas 5 juta sehingga sangat diperlukan ketelitian dalam memilih mesin-mesin fotokopi yang akan dibeli dari pasaran. Berdasarkan kriteria status kondisi mesinnya secara umum mesin fotokopi yang dijual di pasaran setidaknya dapat dibagi dalam 3 (tiga) kategori:
- mesin fotokopi rekondisi
- mesin fotokopi bekas lokal
- mesin fotokopi baru
Mesin fotokopi rekondisi dapat dimengerti sebagai mesin yang langsung didatangkan dari luar Indonesia untuk kemudian direkondisikan atau bahkan "digosok ulang" (
refurbished copier) sedemikian rupa sehingga mesin-mesin tersebut dapat dianggap "layak" dijual dengan harga pasaran (baca:
93 point dalam merekondisi mesin fotokopi). Idealnya apabila ada komponen-komponen yang sudah aus, diganti dengan komponen-komponen yang baru, misal:
drum unit, upper/lower roller, sponge roll, dll. Mesin-mesin fotokopi rekondisi di Indonesia dapat dikatakan merupakan mesin-mesin yang mendominasi pasaran penjualan mesin-mesin fotokopi di Indonesia.
Mesin fotokopi bekas lokal dapat dimengerti sebagai mesin yang telah dikonsumsi oleh pengguna dari dalam negeri kemudian mesin tersebut dijual "biasanya" dengan kondisi apa adanya kepada pengguna lain, sedangkan mesin fotokopi baru dapat dimengerti sebagai mesin yang diimpor oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) tertentu untuk kemudian didistribusikan ke dealer sehingga dapat dipasarkan ke publik.
Beberapa hal yang menjadi catatan dalam ulasan ini adalah bagaimana agar setiap calon pembeli dapat mengerti bahwa: "mesin fotokopi rekondisi belum tentu murah dan mesin fotokopi baru belum tentu juga mahal." Semuanya tentu sangat tergantung dari proses negosiasi yang dilakukan antara pihak penjual (dealer) dengan calon pembelinya. Terkadang pula mesin-mesin fotokopi rekondisi juga dijual dengan garansi yang sama dengan mesin-mesin fotokopi baru, bahkan ditambah dengan bonus-bonus tertentu agar dapat menarik minat para calon pembelinya.
Tentunya dalam memilih mesin-mesin fotokopi, para calon pembeli perlu mempelajari terlebih dulu produknya, baik kelebihan, kekurangan maupun kesesuaian antara harga dan kebutuhan. Maka, tidak jarang pihak-pihak penjual juga memberikan layanan pra penjualan yang biasanya berupa konsultasi melalui tenaga-tenaga penjualannya seperti: business consultant, office consultant, sales executive atau apapun istilah yang dipakai agar dapat memberikan kenyamanan bagi para calon konsumennya. Berbeda dengan proses transaksi mesin fotokopi bekas yang biasanya memang terjadi karena adanya hal-hal seperti urgensi "butuh uang" dari penjualnya sehingga dijual dengan kondisi apa adanya berikut juga harga apa adanya atau bisa juga karena sudah saling kenal.
Terdapat fakta yang terjadi bahwa IKON sebagai raksasa penjual mesin-mesin fotokopi dunia kini telah dibeli oleh RICOH! Hal ini mungkin terjadi karena fenomena peredaran mesin-mesin fotokopi di pasaran memang masih unpredictable dan masih samar-samar pula siapa penguasa-penguasa copier baru yang kini telah menjadi "singa" baik di level lokal maupun internasional. XEROX sebagai yang pertama dan menjadi terkemuka kini agaknya bukan lagi ancaman yang berarti bagi para kompetitornya. Konica-Minolta, Ricoh, Sharp, Panasonic, Samsung apalagi Canon masih merupakan merek-merek ternama yang harus diperhitungkan dalam kompetisi pengadaan mesin-mesin fotokopi khususnya di Indonesia. Belum lagi mesin-mesin fotokopi format lebar seperti KIP, ROWE, OCE dan KYOCERA yang juga turut menyemarakkan pesta-pesta grafika digital nasional.
Mesin fotokopi di Indonesia juga masih memiliki pangsa pasar yang luas karena memang istilah fotokopi kini tidak lagi hanya akrab dengan istilah "copy center" melainkan juga telah merambah ke dunia perkantoran dalam istilahnya yang lebih lazim yakni "office solutions." Mesin-mesin fotokopi yang tengah beredar ke pasaran baik itu rekondisi maupun baru juga telah masuk ke small-medium office (SOHO), rumah sakit, sekolah dan kampus, instansi-instansi pemerintah dan instansi-instansi swasta nasional lainnya. Makin hari makin disadari bahwa kebutuhan atas "layan dokumen" sangatlah membutuhkan "solusi" yang tepat. Ketepatan tersebut bisa mencakup masalah keamanan data, efisiensi waktu dan biaya serta pentingnya solusi ramah lingkungan yang tidak jauh-jauh dari istilah "paperless (tanpa kertas)."
==========================================================================================================